Memuat...
Memuat...
Pemerintahan yang Bersih, Transparan, dan Akuntabel
Selamat datang di portal transparansi resmi Desa Cenrana melalui cenrana.desa.id. Kami percaya bahwa keterbukaan informasi publik adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan dan partisipasi aktif masyarakat.
Halaman ini menyajikan rincian Proyeksi Pendapatan Desa yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2022-2028. Melalui keterbukaan ini, setiap warga berhak mengetahui dan ikut serta mengawasi dari mana sumber dana desa berasal dan ke mana arah pembangunannya.
Pemerintah Desa Cenrana memproyeksikan target penerimaan anggaran selama periode RPJMDes sebagai berikut (dalam Jutaan Rupiah):
Agar lebih mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat, berikut adalah penjelasan dari masing-masing sumber anggaran di atas:
Merupakan dana yang bersumber langsung dari APBN (Pemerintah Pusat). Dana ini difokuskan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Dana perimbangan yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Maros, yang kemudian dialokasikan paling sedikit 10% untuk desa. ADD umumnya digunakan untuk menunjang operasional pemerintahan desa dan tunjangan perangkat desa.
Bagian dari penerimaan pajak dan retribusi daerah Kabupaten Maros yang dibagikan kepada desa-desa, termasuk Desa Cenrana.
Pendapatan murni yang berhasil dikumpulkan oleh Desa Cenrana sendiri. PAD ini terus kami genjot peningkatannya melalui optimalisasi unit usaha BUMDes, pemanfaatan aset desa, dan swadaya masyarakat.
Data di atas merupakan kerangka proyeksi anggaran makro selama 6 tahun. Untuk rincian belanja dan nominal pasti dari setiap program kerja (RAB) per tahunnya, ditetapkan secara detail melalui dokumen RKPDes dan APBDes Tahunan.